Pengakuan Medan Membaca sebagai Komunitas Anti Korupsi dari Lembaga KPK
Tahun 2020, Medan Membaca aktif terlibat dalam perayaan TAPAK (Temu Penyuluh Anti Korupsi) . Cukup banyak waktu tersita ditengah kesibutkan akhir tahun yang juga penuh deadline. Namun sedikit kecewa karena tidak ada jejak pengakuan Medan Membaca sebagai Komunitas yang penuh semangat dalam geraekan Anti Korupsi. Permintaannya sederhana saja sebenarnya : Selembar sertifikat telah mengikuti kegiatan.
Setelah di terlusuri ternyata, tak ada sertifikat tanda partisipasi kami. Namun rasa tidak adil muncul, ketika Komunitas Penyuluh Anti Korupsi diberikan sertifikat kehadiran. Apa bedanya kami Medan Membaca dengan komunitas penyuluh?. Medan Membaca secara hukum legal, terdaftar sebagai lembaga di Kementrian Hukum dan HAM. Sementara Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (di Sumut khususnya) dibentuk berdasarkan pertemuan dua tiga orang, tidak mengakomodir partisipasi seluruh penyuluh yang ada di daerah. Cukup disepakati, terus memberikan pengakuan sendiri. Tidak ada legalitas hukum sebagai lembaga yang terdaftar. Artinya, tidak aspiratif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Karena kekecewaan itu, maka kusurati lah KPK-RI dengan menunjukkan berkas-berkas pendirian serta deretan aktifitas Medan Membaca dibidang Anti Korupsi sejak tahun 2017. Medan Membaca juga konsen mencetak Penyuluh Anti Korupsi berkompeten sejak tahun 2019.
Hasilnya sudah kuduga, permintaan kami tidak bisa dipenuhi. Tidak ada bentuk surat yang menyatakan kami adalah komunitas yang terdaftar di KPK sebagai komunitas anti korupsi. Aku tau akan menerima pernyataan ini. Surat seperti yang kuminta memang sangat rentan dengan penyalah gunaan. Tapi setidaknya, upaya yang kami lakukan sudah menunjukkan itikad dan pernyataan bahwa kami bukan komunitas abal-abal kepada KPK. mission completed.
Tapi alhamdulillah, tak lama berbilang bulan, datang surat ini. Senang sekali. Surat ini sudah cukup membuat kami merasa dihargai dan ada. Ditambah kedatangan dan bertatap muka secara langsung. Kawan-kawan yang aktif di gerakan anti korupsi bisa berdiskusi langsung menyampaikan uneg-unegnya.
Dan beberapa ide dan strategi dirumuskan disini, kami pun lebih semangat bergerak lagi. Kawan-kawan yang beberapa kali tidak diterima mengikuti diklat sertifikasi memiliki harapan baru. Semoga mereka segera menyusul menjadi penyuluh.
Sebenarnya sertifikat adalah hal yang paling sederhana yang harus dipenuhi. Medan Membaca selalu mengupayakan selembar ini, dalam setiap kegiatannya. Selain sebagai kenang-kenangan, ini bisa juga menjadi sebuah penghargaan terhadap waktu yang kita luangkan. Tapi mungkin ada pertimbangan lain dari penyelenggara. Dulu juga ketika mengikuti ToT SPAK, kami juga tidak mendapatkan sertifikat. Hal yang membuat kepercayaan diri kami gamang, untuk menunjukkan kepada publik bahwa kami mampu memberikan penyuluhan. Karena tak ada sertifikat itulah, maka aku mencari jalan belajar, dan bertemu dengan website lsp.kpk.go.id. sebuah jalan yang mengantarkan ku menjadi penyuluh dan mendirikan Medan Membaca Divisi Literasi Anti Korupsi.
Meskipun ketidakadaan sertifikat menantang untuk mencari lebih jauh, tapi tetap saja, penghargaan itu perlu.
No comments: